PANGKALPINANG INVESTIGASI.COM – Pengerjaan normalisasi dalam skema tanggap darurat oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) di kawasan Gang Bandes, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang mulai dikerjakan pada Senin (20/04/2026) itu dinilai tidak transparan karena tidak dilengkapi papan informasi proyek.
Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya plang proyek yang seharusnya memuat informasi dasar seperti nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan. Kondisi ini memicu kecurigaan warga terkait kejelasan dan akuntabilitas proyek tersebut.
“Tidak ada papan proyek, kami jadi tidak tahu ini kegiatan apa, anggarannya berapa, siapa yang mengerjakan. Ini aneh,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, pengerjaan tersebut disebut-sebut dilaksanakan oleh seseorang bernama Hendi yang dikaitkan dengan pihak BWS. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status dan mekanisme pekerjaan tersebut.
Ketiadaan papan informasi proyek dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, setiap proyek yang dibiayai oleh negara wajib menyampaikan informasi terbuka kepada publik, termasuk melalui pemasangan papan nama proyek di lokasi kegiatan.
Praktisi kebijakan publik menilai, pelanggaran terhadap kewajiban tersebut tidak bisa dianggap sepele. Meski tidak selalu berujung pada sanksi pidana, ketidakpatuhan terhadap aturan administrasi dapat berimplikasi serius, mulai dari teguran hingga penghentian kegiatan.
“Ini bukan sekadar formalitas. Papan proyek adalah bentuk akuntabilitas kepada publik. Jika tidak dipasang, patut dipertanyakan ada apa di balik pengerjaan tersebut,” ujar seorang pengamat yang dimintai tanggapannya.
Warga berharap instansi terkait, khususnya pihak BWS, segera memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih luas di tengah masyarakat. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik, terutama dalam penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Wilayah Sungai belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut. (Red/adm)


















