banner 728x250

Tambang Timah Ilegal di Puri Ansell Diduga Dibiarkan, Kordinator Agus Robianto dan Hendra.? APH Dipertanyakan: Belasan Ponton Beroperasi Terang-Terangan

banner 120x600
banner 468x60

BANGKA INVESTIGATION.COM — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Puri Ansell, Jalan Laut, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, kian menjadi sorotan. Hingga hari ini, belasan ponton isap masih bebas beroperasi di perairan tersebut tanpa hambatan berarti. Ironisnya, belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), meski kerusakan lingkungan di depan mata.

Pantauan di lapangan memperlihatkan sedikitnya belasan unit ponton bekerja secara terang-terangan. Suara mesin meraung sejak pagi hingga petang, menyedot pasir laut tanpa kendali. Para penambang tampak bekerja santai, seolah tak ada ancaman penindakan. Situasi ini memunculkan kesan kuat bahwa aktivitas ilegal tersebut berjalan tanpa rasa takut terhadap hukum.

banner 325x300

Padahal, praktik tambang tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang berpotensi dijerat pidana. Namun di Puri Ansell, hukum seperti tak berdaya. Tidak tampak adanya patroli, penertiban, ataupun garis larangan yang biasanya dipasang dalam operasi penegakan hukum. Kondisi ini memantik pertanyaan publik: di mana peran APH saat aktivitas ilegal berlangsung terbuka?

Kerusakan yang ditimbulkan bukan perkara kecil. Sedimentasi meningkat, biota laut terancam, dan ekosistem pesisir rusak perlahan. Nelayan setempat pun terancam kehilangan sumber penghidupan akibat terganggunya wilayah tangkap. Dampak ekologis ini bukan sekadar isu teknis, melainkan ancaman nyata terhadap keberlanjutan lingkungan pesisir Sungailiat.

Sejumlah sumber di lapangan menyebut aktivitas tersebut diduga dikoordinir oleh dua nama, Agus Robianto dan Hendra. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut maupun dari aparat berwenang. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Yang menjadi sorotan tajam adalah lambannya respons aparat penegak hukum. Ketika aktivitas tambang ilegal berlangsung terbuka dan masif, publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum. Apakah pembiaran ini akibat kurangnya pengawasan, lemahnya komitmen, atau ada faktor lain yang belum terungkap?

Penegakan hukum seharusnya tidak tebang pilih. Jika masyarakat kecil dapat dengan cepat ditindak atas pelanggaran ringan, maka praktik tambang ilegal berskala besar semestinya mendapat prioritas penertiban. Ketiadaan langkah konkret justru memperkuat persepsi negatif bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Masyarakat mendesak agar APH segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, menghentikan aktivitas ponton ilegal, serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat. Transparansi proses hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan lingkungan yang akan semakin parah, tetapi juga wibawa hukum yang terkikis. Sungailiat tidak boleh menjadi preseden buruk pembiaran tambang ilegal. Aparat penegak hukum dituntut membuktikan bahwa supremasi hukum bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang ditegakkan tanpa kompromi. (Red/ADM)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *