BANGKA BELITUNG INVESTIGATION.COM — Proyek pembangunan Jembatan Sungai Jeruk yang dikerjakan oleh CV Pelita Sari dengan nilai kontrak Rp10.064.708.235,28 dari total pagu dan HPS sebesar Rp10.246.768.800,00 kini menjadi sorotan tajam publik. Besarnya anggaran yang digelontorkan dari APBD melalui Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinilai belum sepenuhnya tercermin pada kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Alih-alih meredam polemik melalui klarifikasi komprehensif, temuan di lokasi justru memperlihatkan kondisi perbaikan jalan yang dinilai cukup parah. Sejumlah titik tampak kasar, bergelombang, dan terdapat lubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan serta kesesuaian dengan spesifikasi teknis proyek.
Sebagaimana dikutip dari pemberitaan Jejakberita86.com, jalan penghubung yang baru diperbaiki tersebut disebut-sebut belum menunjukkan kualitas yang sebanding dengan nilai proyek yang menembus angka Rp10 miliar. Publik pun mempertanyakan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan teknis, RAB, serta standar mutu konstruksi yang ditetapkan.

Direktur CV Pelita Sari, Gusti, didesak untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Mengingat proyek ini menggunakan uang rakyat, transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan, bukan sekadar formalitas administrasi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dikonfirmasi media ini terkait kualitas pekerjaan belum memberikan tanggapan resmi. Sikap tersebut menambah daftar tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, sebagai pengguna anggaran sekaligus pengawas teknis, dinas memiliki tanggung jawab memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan kualitas pembangunan yang layak.
Ironisnya, saat proses perbaikan berlangsung, terpantau adanya pihak dari Dinas PUPR di lokasi pekerjaan untuk melakukan monitoring. Namun, masyarakat menilai pengawasan tersebut belum memberikan jaminan terhadap mutu hasil akhir. Jika pengawasan telah dilakukan, mengapa kondisi jalan masih menjadi keluhan?

Pengamat konstruksi yang enggan disebutkan namanya menyebut, dalam proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah, standar pekerjaan jalan semestinya memenuhi parameter teknis yang ketat, mulai dari kualitas material, ketebalan lapisan, hingga proses pemadatan. Ketidaksesuaian spesifikasi dapat berimplikasi pada kerugian negara apabila pekerjaan tidak memenuhi kontrak.
Desakan pun mengarah kepada aparat penegak hukum agar melakukan penelusuran menyeluruh jika ditemukan indikasi ketimpangan. Publik berharap Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Sila Haholongan Pulungan dapat melakukan kajian hukum terhadap progres dan realisasi anggaran proyek tersebut.
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung yang berada di bawah pimpinan Viktor T Sihombing juga didorong untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan keuangan daerah.
Masyarakat menilai, proyek infrastruktur bukan sekadar simbol pembangunan, tetapi menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kredibilitas pemerintah daerah. Jika kualitas pekerjaan tidak optimal sejak awal, dikhawatirkan umur teknis jalan tidak akan bertahan lama, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran untuk perbaikan ulang di kemudian hari.
Transparansi progres proyek, termasuk detail spesifikasi teknis, hasil uji mutu, serta serah terima pekerjaan, dinilai penting untuk dibuka ke publik. Keterbukaan tersebut menjadi langkah konkret untuk meredam spekulasi dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih dalam tahap klarifikasi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan konfirmasi lanjutan demi menjaga keberimbangan informasi. (Red/adm)


















